ASPIRASI.id – Korban Asuransi Sinar Mas MSIG Life kembali angkat bicara.Kali ini giliran Emmy Limangu yang angkat bicara.Dirinya menderita kerugian sebesar Rp 29,2 Miliar.
Emmy mengungkapkan pertama kali ikut asuransi tersebut sekitar tahun 2015,waktu itu James Tumbelaka yang memperkenalkannya dengan Swita yang mengaku sebagai kepala cabang PT AJSM Manado.
“Saat itu saya membeli polis asuransi PT AJSM pertama kali dengan nama James Tumbelaka karena saat itu saya belum menjadi Nasabah Prime,”ujarnya.
Tak lama kemudian,dia mengikuti program untuk menjadi nasabah prime dan semua transaksi keuangan pada saat itu disetor dan transfer langsung ke rekening Asuransi Sinarmas MSIG.
“Nanti pada tahun 2017/2018 setelah ada pernyataan dari Pimpinan Cabang asuransi tersebut,semua dana premi disetor dulu ke rekening pooling baru bisa dikirim ke rekening pooling,”ucapnya.
Dari awal keikutsertaannya,hanya 2-3 kali menarik dana saat polis jatuh tempo dan itupun setelah beberapa hari dia mentransfer lagi untuk membeli polis baru.
“Kemudian saya tidak pernah melakukan perubahan data nasabah seperti alamat,nomor telepon dan nomor rekening,”katanya.
Emmy juga tidak pernah melakukan pembatalan pembelian polis atau melakukan pengakhiran polis sebelum jatuh tempo (surrender) seperti yang dikatakan PT AJSM.