“Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia semester pertama tahun 2023 menunjukkan kontribusi industri asuransi jiwa dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan pasar modal melalui investasi jangka panjang,”bebernya.
Total investasi ini mencapai Rp297,19 triliun, termasuk dalam instrumen saham (Rp158,18 triliun), reksadana (Rp95,07 triliun), dan sukuk korporasi (Rp 43,93 triliun).
“Sementara itu, melalui alokasi investasi pada instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp157,16 triliun dan deposito sebesar Rp38,94 triliun, industri asuransi memperlihatkan potensinya sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk Indonesia,”ungkapnya.
Lanjut Tulung,dengan mengembangkan industri asuransi, Indonesia bisa memiliki sumber pembiayaan lain selain sektor perbankan.
“Untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi, edukasi yang komprehensif sangat dibutuhkan,”tambahnya.
Penurunan kepercayaan publik umumnya tidak disebabkan oleh industri asuransi secara keseluruhan, tetapi lebih perbuatan oknum-oknum tertentu. Mengingat kepercayaan publik sangat krusial, aksi-aksi tersebut tentu saja berdampak negatif terhadap reputasi sektor asuransi.