Berita  

Sidang Pemalsuan Akta PT BDL,Saksi Ungkap Ada Pegawai Kemenkumham RI Terima Puluhan Juta

Ilmiawan juga menegaskan bahwa uang Rp 40 juta yang diberikan kepada Ndaru adalah sebagai imbalan atas jasa pembuatan akta nomor tiga tanggal 25 januari 2022.

Dalam sidang, diketahui bahwa terdakwa Daradjat tidak mengunggah akta nomor tiga ke situs Kemenkumham RI, melainkan meminta staf Ilmiawan untuk melakukannya. Bahkan, password dan ID yang digunakan saat mengunggah adalah milik Ilmiawan.

Sebelumnya, Victor Pandunata dan notaris Daradjat Djuardi Sujarman ditahan atas kasus menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan membuat akta otentik palsu.

Kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Polda Sulut pada Juli 2023. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik Dittipideksus subdit 1 Bareskrim Mabes Polri.

Penyidikan terhadap kedua tersangka dimulai setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 4 April 2022.

Selain kasus pemalsuan akta,sebelumnya Victor Pandunata telah menuai kontroversi karena menerima gelar adat sebagai Tongganut In Ta Motompira dari Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya (AMABOM).