Berita  

Sidang Pemalsuan Akta PT BDL,Saksi Ungkap Ada Pegawai Kemenkumham RI Terima Puluhan Juta

Gelar tersebut dianggap kontroversial oleh beberapa ketua adat karena dianggap terlalu mudah dan tidak substansial. Beberapa pemuka adat menuntut pencabutan gelar tersebut.

Ketua adat yang mengecam pemberian gelar adat tersebut juga meminta agar gelar tersebut dicabut karena dianggap memalukan.

Direktur Utama PT BDL, Adrianus Tinungki, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terutama penyidik Dittipideksus Bareskrim subdit 1 Mabes Polri, atas penanganan kasus ini.

“Perkara ini berawal dari pembuatan akta otentik oleh Victor Pandunata melalui notaris Daradjat Djuardi Sujarman di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Januari 2022,”beber Tinungki.

Akta tersebut digunakan sebagai dasar peralihan saham di PT BDL untuk diunggah dalam sistem SABH Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Tinungki menegaskan bahwa tindakan Victor melalui notaris Daradjat tersebut tidak benar karena tidak ada persetujuan peralihan saham dari Menteri ESDM dan RUPS serta tanpa perintah pengadilan.

“Tindakan ini melawan hukum karena saham dialihkan tanpa sepengetahuan pemegang saham sebelumnya,”ucapnya.