Berita  

Sosialisasi Mencegah Terjadinya Data Pemilih Ganda di Wilayah Perbatasan

“Saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antar provinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulawesi Utara,” tambahnya.

Menurutnya, data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah.

“Saya berharap tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi,” tutur Sophian.

Dia menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan.

“Saya berharap penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan,” tandas Sophian.

Pihaknya juga fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

“Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus,” katanya.