Dia menambahkan, tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Utara, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah.
“Dalam diskus kami juga membahas masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar,” tandas Sophian.(ikel)