Indeks
Berita  

Sosialisasi Mencegah Terjadinya Data Pemilih Ganda di Wilayah Perbatasan

Aspirasi.id – Cegah terjadinya data pemilih ganda khususnya di wilayah perbatasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan KPU Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi, Minggu (8/09/2024).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda.

“Terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado,” ujar Ointu.

Menurutnya, semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan yakni beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.

Exit mobile version