Manado, – Tim gabungan opsnal Polresta Manado mengamankan komplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara, pada Minggu (13/02/2022) lalu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02) sore hingga Selasa (22/02) dini hari,” ujarnya, Selasa siang.
Adapun enam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 pk dan 40 pk milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.
“Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” jelasnya.