Hukrim  

Ditjen-PAS Kemenkumham Sulut Sosialisasi Pemberian Hukum Bagi Tahanan Rutan Kotamobagu

Sosialisasi terhadap tahanan rutan Kotamobagu. (foto maam)

ASPIRASI, Kotamobagu – Sebagai manusia yang melekat akan Hak Asasi, tentu negara hadir dan menjamin Hak tersebut. Untuk itu, memastikan hak-hak Tahanan dijamin sesuai dengan apa yang diberikan oleh Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Sulut mengunjungi
Rutan Kotamobagu, kunjungan dari Ditjen PAS ini dipimpin langsung oleh Teguh Imanto bersama tim.

Kedatangan tim Pelayanan Tahanan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo BcIP MSi di ruang kerjanya, Jumat 25 Februari 2022 pekan lalu.

“Kedatangan tim ini sekaligus untuk melakukan sosialisasi dan supervisi terhadap pemberian Bantuan Hukum bagi Tahanan di Rutan Kotamobagu,” ungkap Setyo.

Selanjutnya, tim bersama Karutan Kotamobagu dan tahanan juga melaksanakan Sholat Ashar berjamaah. Seusai Sholat berjamaah, koordinator tim Teguh Imanto mensosialisasikan peraturan terkait pemberian bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi Oleh Kementerian Hukum dan HAM.