ASPIRASI.id – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham sulut, Setyo Prabowo BcIP MSi, dalam kepemimpinannya selalu menerapkan standar operasional prosedur di Rutan Kotamobagu.
Terutama terkait dengan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Apalagi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sudah mengalami Overcapacity, tidak boleh ada celah sedikitapun untuk lalai dari SOP yang sudah ditentukan.
Maka dari itu, Setyo terus memastikan bahwa Rutan Kotamobagu selalu dalam kodisi aman terkendali, dalam peninjauan ini Setyo didampingi oleh Kasat Pengaman Rutan, DJ Tumangken bersama para pejabat struktural melakukan Kontrol Keliling (Troling) di area Brandgang dan Pos penjagaan, Pada Kamis (07/4/2022).
Setyo mengatakan, sebab area Brandgang ini merupakan area steril yang tidak boleh sembarangan orang boleh berada di dalamnya, selain petugas atau warga Binaan (Wabin) yang telah mendapatkan ijin tentu dengan pengawasan petugas.
“Area Brandgang ini menjadi sangat penting untuk diawasi mengingat beberapa kasus yang terjadi pada Lapas maupun Rutan sering didapati di area Brandgang ditemukan benda-benda terlarang,” ujar Karutan.