Hukrim  

Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

“Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” papar Sigit.

Sementara itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran.

Dalam hal ini, Sigit mengungkapkan, Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.