Hukrim  

Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadi J

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Timsus Polri menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (foto :TBnews)

ASPIRASI.id – Teka-teki keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS dengankasus tewasnya Brigadir J, mulai terungkap satu persatu.

Baru saja, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan status Irjen Pol FS sebagai tersangka, menurut Sigit, peran FS yaitu memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” jelas Kapolri saat pelaksanaan Konferensi Pers di Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Lanjut Sigit, tim gabungan Itsus juga melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol FS atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

Pelanggaran prosedural yang dilakukan yaitu seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP. Dalam pelanggaran etik ini, Irjen Pol FS ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, dan mendapatkan hak sebagaimana tahanan sejak Sabtu (6/8/2022).