Berita  

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Presiden Jokowi lantik Gubernur dan Wagub DIY, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

ASPIRASI.id – Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, kembali memimpin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027.

Pelantikan gubernur DIY ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Gubernur dan Waguv DIY dilantik langsung Presiden RI  Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Senin (10/10/2022). Pada kesempatan itu, Jokowi didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebelum cara pelantikan Gubernur dan Wagub DIY, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.