Aspirasi.id,Manado- Ditlantas Polda Sulut imbau warga untuk segera mengambil kendaraan roda dua dan empat yang telah menumpuk dan tak kunjung diambil oleh pemiliknya,Senin(09/10/2023).
Perlu kami informasikan kepada warga Sulut khususnya Kota Manado terkait dengan penyampaian banyaknya kendaraan yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas,sudah ada yang 1 tahun hingga 2 tahun yang kita lakukan penindakan yang sampai saat ini belum diambil oleh pemilik,”beber Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong.
Lanjut dia,kendaraan yang sudah disampaikan lewat media,pihaknya meminta warga masyarakat untuk mengambil dengan membawa bukti kepemilkan.
“Ataupun ada kendaraan yang sudah tidak dapat dikenali,dapat membawa bukti kepemilikan BPKB,”terangnya.
Dia menambahkan,saat ini baru 1 warga yang datang membawa BPKB yang kendaraannya ada dan sekarang lagi di proses untuk dikembalikan.
“Total ada 125 unit kendaraan bermotor dan 9 unit mobil yang berada di Ditlantas Polda Sulut,”pungkasnya.(ikel)