ASPIRASI.id – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap kendala yang dihadapi Polri dalam mewujudkan pembangunan Direktorat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirkortas Tipikor).
“Kami sebenarnya sudah mengusulkan untuk membangun Dirkortas Tindak Pidana Korupsi, tetapi terbentur juga oleh aturan yang ada di Kemenpan RB,” ujar Kabareskrim dikutip dari Antara, Rabu (25/10/23).
Ia menyebut, pembentukan Dikortas Tipikor sebagai salah satu kebijakan strategi penguatan struktur Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Wacana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pada saat melantik Novel Baswedan dan 42 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Desember 2021.
Menurut Kabareskrim, setiap pembentukan struktur di Polri harus mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan selanjutnya mendapat persetujuan melalui peraturan presiden (Pepres). Saat ini, proses Perpres tersebut masih berlangsung.