Berita  

Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Aspirasi.id – Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Polda Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023), yang dihadiri oleh PJU dan seluruh anggota Polri serta PNS Polri.

“Pimpinan Polri telah mengeluarkan aturan terkait netralitas Polri, yaitu ST Kapolri Nomor: ST/1160/V/Res.1.24./2023 tanggal 31 Mei 2023, tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum, dan ST Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang netralitas Polri dalam Pemilu,” katanya.

Netralitas tersebut katanya tidak hanya dilaksanakan dalam aktifitas kehidupan sosial setiap hari, tapi juga katanya dalam aktifitas di dunia maya juga.

“Netralitas dalam Pemilu menjadi satu keharusan dan kewajiban setiap anggota Polri, baik dalam aktifitas sosial keseharian di dunia nyata maupun dalam berinteraksi di dunia maya, harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di publik dan nitizen,” lanjutnya.