Berita  

Bawaslu Pidanakan Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2024 di Sulut

Aspirasi.id – Menjelang Pemilu 2024 yang serentak digelar tanggal 14 Februari mendatang,Bawaslu Sulut terus perkuat sinergitas bersama KPU,kepolisian,Parpol dan intelijen guna mencegah potensi kerawanan saat Pemilu nanti.

Selain itu Bawaslu Sulut juga menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan,untuk tindak pidana Pemilu ada 2 kasus yang sudah ditangani oleh pengadilan yaitu di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Kepulauan Talaud terkait dengan dokumen calon legislatif.

“Sehingga otomatis sudah ditahan dan kami sudah menyurat ke KPU untuk membatalkan pencalonannya,”beber Ardiles.

Kata dia,saat ini Bawaslu Sulut tengah melakukan pemeriksaan dugaan potensi tindak pidana Pemilu sebanyak 2 perkara yakni di Kota Bitung 1 perkara dan Kabupaten Minahasa terkait netralitas ASN serta pelanggaran administratif yang tengah disidangkan.

“Perlu adanya koordinasi dan pengawasan semua pihak untuk menyatakan komitmen soal netralitas,”ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.