Dalam hal tersangka ditahan segera dikeluarkan dan benda sitaan dikembalikan kepada yang berhak.
Kuasa Hukum Corry Sengkey berharap agar masyarakat berhenti menyebarkan informasi jika Jeane Laluyan masih tersangka.
“Jadi tolong jangan lagi sebarkan informasi tersebut,karena klien kami bukan tersangka,”tandasnya.(ikel)
