Tapi saat reklamasi dikumandangkan untuk menutup pantai-pantai yang tersisa di pesisir Utara Manado, Paulus Heydemans, tokoh masyarakat Borgo-Bawontehu di Karang Ria bilang akan ada detil-detil yang terhapus dari kehidupan mereka.
“Kita akan kehilangan kahuang (stik yang diikatkan pada pukat dampar), sebab kalau nelayan jadi satpam di lokasi reklamasi maka kahuang dan soma (pukat) jadi berganti handy talkie dan pentungan,” ujar Heydemans di rumahnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Laut dan pantai tidak bersertifikat kepemilikan, tapi menurut dia laut dan pantai merupakan hak asal-usul masyarakat. Masyarakat pesisir tak akan hidup tanpa kedua unsur ini.(ikel)