Berita  

KPU Sulut Nyatakan Memenuhi Syarat 2 Paslon yang Mendaftar

Aspirasi.id – Hari kedua pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara diikuti Pasangan Calon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay dilanjutkan Pasangan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joosh  Pajouw, Rabu (28/08/2024).

Kedua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini, diantar oleh ribuan pendukung dan partai pengusung.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menuturkan pendaftaran hari kedua yang dibuka tepat pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

“Yang melakukan pendaftaran di kantor KPU Sulawesi Utara yaitu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay,” ujar Kenly.

Paslon tersebut, diusung 8 partai politik yaitu Partai Gerindra, Nasdem, PKS, PKB, Golkar, PAN, Perindo dan PSI.

“Jumlah total suara sesuai ketentuan yaitu sebanyak 720.574 suara atau 46,91 persen suara,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaannya, pihak KPU Sulut memberikan status kepada Bapaslon tersebut lengkap dan memenuhi syarat dan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Prof Kandou Manado.

“Sementara itu, Bakal Pasangan Calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Josh Pajouw diusung oleh 3 partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang,” beber Kenly.

Sedangkan jumlah dukungan suara sebanyak 182.492 atau 11,83 persen. Kami juga telah memberikan status terhadap pasangan tersebut  setelah dilakukan pemeriksaan dokumen.

“Kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou Manado,” jelasnya.

Pihak KPU Sulut, akan membuka kembali pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 08.00 hingga 23.00 Wita.

“Kami laporkan juga di 15 kabupaten/kota ada beberapa yang sudah melaksanakan pendaftaran namun sebagian masih nihil,” tambah Kenly.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menuturkan pihaknya sepanjang hari ini telah melakukan pengawasan proses pendaftaran Bakal Calon gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut.

“Tadi ada 2 Pasangan Calon yang mendaftar hingga proses verifikasi kami belum menemukan adanya pelanggaran administrasi,” terang Ardiles.

Untuk itu pihak Bawaslu mengapresiasi KPU Sulut yang melaksanakan proses pendaftaran sesuai ketentuan.

“Syarat transparan juga disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” tuturnya.

Dia menambahkan, karena besok masih ada pendaftaran, pihaknya tetap mengimbau terkait dengan pelibatan pihak yang tidak diperbolehkan pada pendaftaran ini.

“Kami juga mengimbau untuk tidak menggunakan  fasilitas negara dan pelibatan anak-anak dalam proses pendaftaran ini,” tandas Ardiles.(ikel)