Aspirasi.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan seorang terduga pelaku keributan berinisial IM alias Indra, 19, warga Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Rabu (15/01/2025) sekira pukul 09.00 Wita.
Informasi dirangkum, kejadian yang meresahkan masyarakat ini terjadi pada Rabu pagi. Dimana ada sekelompok anak muda salah satunya terduga pelaku sementara pesta miras di lorong Melati.
Kemudian laki-laki bernama Apuleng melewati lokasi tersebut. Kata Apulang kepada mereka “kiapa ngoni haga sadis,”. Tak banyak bicara terduga pelaku Indra bersama teman-temanya langsung mengejar Apuleng menggunakan senjata tajam dan panah wayer.
Menerima laporan masyarakat Tim Resmob langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku Indra bersama barang bukti dua parang, ember berisikan potongan besi, kikis besi dan gergaji besi untuk membuat panah wayer
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan Tin Resmob mengamankan terduga pelaku keributan di Lorong Melati, Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.