Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polresta Manado. Bergerak cepat, Polsek Tuminting berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” tandas Ronald.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(ikel)