Pihaknya juga melakukan upaya penegakkan hukum bila ditemukan kendaraan yang dimodifikasi tankinya.
“Ada beberapa kendaraan yang kami amankan disini namun kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas karena berpengaruh terhadap barcode,” terang Albert.
Terkait dengan informasi ada perusahaan yang menampung BBM Bersubsidi saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan jajaran untuk melakukan tangkap tangan.
“Saya juga menginformasikan kepada media jika menemukan dilapangan untuk kita sama-sama lakukan penangkapan,” bebernya.
Dia menambahkan, dirinya tidak ingin wartawan memuat berita yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami Polres Bitung punya komitmen kuat untuk memberantas tindak pidana BBM Solar bersubsidi,” tandasnya.(ikel)
