Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPKP. Kita juga akan menulusuri aliran dana korupsi, nanti kita akan melakukan penyidikan dengan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” singkat Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi.(ikel)