Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu orang pegawai yang terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.

Melalui admin tersebut, perusahaa n melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.

Selain mendaftar sebagai mitra penyelenggara, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang memuat posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.

Seluruh pendaftaran dan pengusulan program selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum mitra penyelenggara ditetapkan. Verifikasi akan dilakukan pada 1–3 September 2026.

“Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemu dian diumumkan melalui laman MagangHub,” kata Yassierli.