Beranda Hukrim Dua WNA China di Manado Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar Hukrim Dua WNA China di Manado Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 MiliarYoseph IkanubunSeptember 5, 2026September 6, 2026 Jumpa pers yang digelar di Markas Polda Sulut pada, Sabtu (5/9/2026). “Ancaman hukumannya adalah 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” ujarnya. (ika) Sebelumnya Laman: 1 2