Lebih lanjut, Grace turut menyoroti bahwa peningkatan kualitas akademik dan kelembagaan ini wajib berjalan seiring dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan. Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut memegang peranan krusial sebagai fondasi utama berjalannya proses belajar mengajar yang efektif di kampus.
“Ya, tentunya kesejahteraan dosen maupun tenaga kependidikan ini perlu kita harus tingkatkan kesejahteraan mereka, karena ini menjadi tonggak daripada terjalinnya, terjadinya suatu proses belajar mengajar ketika mereka mendapatkan kesejahteraan yang memang mereka perlu untuk dapatkan,” pungkas Grace. (Ika)
