Profil Lima Lulusan IPDN yang Jadi “Jenderal ASN” di Sulawesi Utara

Presiden RI Joko Widodo saat melantik pamong praja muda lulusan IPDN, di Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto : Biro Pers Setpres)

Purna Praja IPDN adalah peserta didik DIII, DIV atau S1 yang telah menyelesaikan pendidikan pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan IPDN.

Setiap Pamong Praja Muda atau Purna Praja memiliki identitas khusus berupa lencana pin Purna Praja yang diperoleh setelah mereka dilantik sebagai Pamong Praja Muda dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) lulusan IPDN oleh Presiden atau Wakil Presiden RI.

Khusus untuk lulusan Pendidikan Magister Terapan Studi Pemerintahan, Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan dan Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan, disebut sebagai alumni IPDN, dan tidak termasuk dalam kategori Purna Praja IPDN, serta tidak berhak memakai pin Purna Praja. (Tim Aspirasi)