“Untuk standar penarikan kendaraan bermotor tersebut kami diberikan surat kuasa oleh pihak finance,”bebernya.
Selain itu,saat akan melakukan proses eksekusi mereka juga memiliki data-data yang lengkap seperti surat peringatan kepada pihak konsumen.
“Kami berharap kepada masyarakat,agar tidak terjadi gesekan di lapangan untuk berkomunikasi dengan baik jangan nanti kita melakukan upaya paksa baru melakukan negosiasi,”tandasnya.(Ikel)