Hukrim  

FIFGROUP Cabang Bitung Seret Oknum Debitur Nakal ke Pengadilan

Akibat perbuatan nasabah tersebut pihak finance mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta akibat tunggakan pembayaran dari sisa kredit motor sekitar 11 bulan.

Ofril Kumontoy selaku Kacab FIF Group Cabang Kota Bitung
berharap kepada nasabah FIF Group cabang Bitung agar tetap menjadi nasabah yang lancar agar nantinya tidak bersinggungan dengan ranah hukum.

“Karena masih banyak produk-produk FIF Group seperti Spektra, Danastra, juga pembiayaan haji dan umroh untuk pilihan kredit nasabah kedepannya,”pungkas Ofril.

Diketahui kasus ini sudah ditahap dua oleh pihak Polres Minahasa Utara, dan sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.(ml)