“Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Negeri Manado dan dinyatakan p21.
Saat ini sudah masuk tahap 2 dan dilakukan penahanan kepada tersangka YEM,”ucapnya.
Dia juga mengatakan,pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum untuk menindak para konsumen-konsumen nakal yang mengalihkan kendaraan tanpa sepengetahuan pihak BCA Finance .
“Saya juga mengimbau agar melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan ketika ada kendala untuk sekiranya datang ke kantor memberikan informasi,”pungkasnya.(Ikel)
