Aspirasi.id – Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap oleh Personel Kapal KP Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang BKO di Polda Sulut.
Kapal asing tersebut diduga tengah melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia,tepatnya di Laut Sulawesi.
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco, Kabid Humas diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.
“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40′.670″ LU – 124°.25′.960” BT,”jelas Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo.