Berita  

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan,Oknum Finance dan Dealer di Manado Dilaporkan ke Polisi

Aspirasi.id – Diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan serta dugaan asusila,oknum staf Sinar Mas Multifinance dan Dealer Honda Martadinata Manado berinisial ER,MK,L,S,dan K dilaporkan ke Polda Sulut,Selasa (12/03/2024).

Kuasa Hukum Eka Dicky Mantuk menjelaskan korban berinisial FP warga Kema,Kabupaten Minahasa Utara.Sedangkan untuk permasalahan awal dari kasus ini yakni perampasan dan penggelapan mobil oleh perusahaan finance.

“Namun ternyata disitu ada dugaan penipuan yang dialami oleh korban terkait pembelian yang tadinya membeli mobil WRV Cash dengan total Rp 180 juta menjadi mobil HRV Sunroof atas bujukan marketing Honda Martadinata Paal 2,Kota Manado,”ujar Eka.

Sementara itu,Korban FP mengaku dengan adanya uang tersebut,Marketing ER berjanji akan menyediakan mobil tersebut esoknya.

“Ternyata mobil tersebut datang setelah 2 minggu dan tidak sesuai dengan permintaan saya yakni HRV Sunroof,”ucapnya.

FP juga mengaku telah membayar dan memiliki bukti kwitansi pembayaran dari pihak Dealer Honda Martadinata.