“Saya berencana membayar cash tetapi mobil tersebut belum ready sehingga saya menyerahkan sebagian uang tersebut yang berjumlah Rp 180 juta dan sisanya berjumlah kurang lebih Rp 100 juta jika unit sudah ada,”ungkap FP.
Korban juga mempertanyakan ke staf Sinar Mas Multifinance yang berinisial K,terkait keberadaan uang yang sudah diberikan namun yang bersangkutan hanya menjawab bukan urusan korban.
“Itukan uang saya kemana perginya saya berhak tahu,”terangnya.
FP mengaku perwakilan Sinar Mas Multifinance yang berinisial MK mengatakan pihaknya tidak menerima uang dari korban tetapi hanya membayar sejumlah uang ke pihak Honda.
” Saya yang jadi berhutang ke pihak Sinar Mas dan wajib membayar cicilan ke pihak Honda sebesar Rp 5,5 juta,”jelas FP.
Korban juga mengaku mendapatkan perlakuan asusila oleh staf Finance Sinar Mas berinisial K kepadanya sehingga hal ini juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian atas perbuatan mereka,”tandasnya.(ikel)
