Aspirasi.id -Kejati Sulut berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat Manado terkait dugaan Korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Senin (17/03/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik menjelaskan penggeledahan ini dilakukan secara tertutup karena ini masih penyidikan secara umum untuk Unsrat Manado.
“Alhamdulillah dalam penggeledahan itu, ada hal yang kami temukan dan kami akan tetap mencari barang bukti sebanyak-banyaknya,”terangnya.
Karena itu hal tersebut yang akan menentukan siapa yang bakal jadi tersangka dan pemeriksaan masih berjalan termasuk beberapa orang pihak Bank BNI dan perguruan tinggi.
“Nanti setelah dilakukan audit oleh BPKP baru kemudian kami akan mengumumkan siapa yang bakal jadi tersangka,”ucap Andi.(ikel)