Aspirasi.id – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut Hartono beberkan hasil penggeledahan di Kantor Rektorat Unsrat berupa dokumen dan rekening liar pada Dugaan Korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Senin (17/03/2025).
“Kami turun ke lapangan melakukan penyidikan di Kantor Wakil Rektor IV, Bagian Keuangan dan Administrasi serta LPPM Unsrat,”ungkap Hartono.
Kata dia, dari 2 tempat tersebut,pihaknya memperoleh dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana yang disidik.
“Beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini yaitu penyalahgunaan penggunaan dana pembayaran kerja sama dengan pihak ketiga seperti BUMN dan Pemda,” jelas Hartono.
Lanjutnya, hal ini memang sangat merugikan Unsrat sendiri karena adanya ‘Rekening Liar’ di luar sana.
“Pokok dari perbuatan melawan hukumnya adalah penyalahgunaan dana dan pertanggungjawabannya tidak jelas dengan rentan waktu tahun 2015 hingga 2024,” bebernya.
Kemudian terkait dengan prosedural, pelaksanaan penelitian akan berpengaruh pada Unsrat Manado sementara mereka memakai fasilitas dan nama kampus tersebut.