“Ini baru penyidikan umum, dan baru dibuka akhir Februari kemarin sehingga ini untuk mempercepat mencari bukti-bukti melalui penggeledahan ini,” ucapnya.
Terkait dengan kerugian negara, pihak Kejati Sulut akan menunggu hasil audit BPKP.
“Siapa pun yang berkaitan dengan permasalahan ini akan kami periksa,” tandasnya.(ikel)