Aspirasi.id – Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jani Lukas berikan keterangan terkait sebuah baliho bertuliskan “Museum Ini Dijual” terpampang di depan Kantor Museum Negeri Provinsi Sulut, Senin (17/02/2024).
“Terkait dengan informasi museum ini di jual, itu tidak benar, karena ini instansi milik pemerintah,” ujar Lukas.
Kata dia, ini mungkin ulah dari salah seorang ASN di Dinas Kebudayaan tepatnya di UPTD Taman Budaya dan Museum.
“Saya juga tidak tahu apa latar belakang membuat hal itu karena Kode etik ASN tidak boleh seperti itu,” terangnya.
Menurutnya, untuk masalah tersebut, sama sekali tidak disampaikan kepadanya dan atasan yang bersangkutan yakni Kepala Taman Budaya dan Museum.
“Yang bersangkutan adalah PLH Seksi Museum. Dia melakukan secara diam-diam dan mengejutkan, jika saya tahu akan dilarang,” tuturnya.
Lanjut Lukas, mungkin yang bersangkutan mencari sensasi saja karena selain ASN dirinya juga seorang seniman.
“Seniman memang mempunyai idealisme yang sulit ditebak,” tambahnya.