Berita  

Kepala Kejati Sulut Resmikan Gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH meresmikan Gedung Baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Tempat Ibadah “Imanuel” di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026) pagi.

Menurut Kajati Sulut, PTSP tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga dibuka sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun keresahan yang berkaitan dengan pelayanan Kejaksaan.

“Di sinilah tempat bisa berkeluh kesah mengenai semua problematika yang ada, baik itu masalah pelayanan, masalah perkara, maupun pengaduan terhadap oknum-oknum yang menangani perkara dan segala macam yang menimbulkan keresahan di publik. Silakan datang ke sini. Ini kita buka ruang itu,” tegas Kajati Sulut.

Pengaduan Pungli dan Gratifikasi Ditindaklanjuti

Kajati Sulut juga menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit-belit.
Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun bentuk pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Terutama untuk aspek-aspek pelayanan kepada masyarakat yang birokrasinya berbelit-belit, yang banyak juga pungutan-pungutan, gratifikasi, lapor saja ke sini. Kita pasti akan tindak lanjuti 1 kali 24 jam,” tegas Kajati Sulut.