Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.
“Kami menanggapi laporan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku tak terduga. Yang bersangkutan telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Elwin Kristanto.
Ia menambahkan, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan bukti-bukti yang terkumpul.
“Proses hukum terhadap pelaku tak terduga akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
Saat ini, FN telah berada di Polresta Manado dan ditangani oleh Piket Penyidik Unit II Satreskrim Polresta Manado guna pendalaman perkara dan melengkapi administrasi penyidikan. (ika)
