Terkait kondisi itu, dia mengatakan, besar dugaan hal itu bertujuan untuk menyembunyikan 16 keping emas itu. Mengapa disembunyikan, karena yang bersangkutan tahu bahwa emas ini adalah hasil dari ilegal.
“Juga cara menyimpan mereka. Dalam penyimpanannya, mereka memuat ke dalam koper, dua koper, kemudian diatur sedemikian rupa untuk menghindari pemeriksaan X-ray,” tuturnya.
Dirreskrimsus Polda Sulut membeberkan, dua WNA China itu mengatur barang bukti sebanyak 16 keping emas tersebut dengan membungkus menggunakan isolasi warna hitam atau lakban warna hitam.
Kemudian dibungkus,diatur sedemikian rupa.
“Artinya mereka memang betul-betul menyiapkan, membawa 16 keping itu dengan cara menyamarkan supaya tidak diketahui oleh petugas yang ada di bandara,” ujarnya
Winardi Prabowo mengatakan, dua WNA China itu merupakan bagian dari jaringan Hong Kong. Hal itu diketahui dari boarding pass yang dikantongi. Dari Manado kemudian berangkat ke Singapura, lanjut Hong Kong.
“Kemudian dari pengembangan yang sudah kita cross-check dan kita lakukan dengan reman-teman dari Imigrasi, bahwa yang bersangkutan sudah tujuh kali keluar-masuk Indonesia,” ujarnya.
