Hukrim  

Dua WNA China Bawa 16 Batang Emas Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado/

Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan didampingi Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Supriyadi, Direskrimsus Polda Sulut, Winardi Prabowo, Kepala Bea Cukai Manado Handoko, dan Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Novly Momongan saat jumpa pers pada, Sabtu (5/9/2026).

Manado, Aspirasi.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado pada, Jumat (4/9/2026). Petugas gabungan juga mengamankan 16 Batang Emas seberat lebih kurang 16 Kg.

“Kemarin Jumat 4 September 2026, telah diamankan dua WNA China yang hendak keluar dari Bandara Sam Ratulangi Manado dengan tujuan ke luar negeri yaitu negara Singapura dan kemudian berangkat lagi ke negara Hongkong,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan saat jumpa pers di Markas Polda Sulut pada, Sabtu (5/9/2026).

Hasibuan memaparkan, tim Polda Sulut mendapat informasi terkait keberadaan 2 WNA tersebut, selanjutnya tim mendatangi Bandara Sam Ratulangi dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manado. Kemudian bersama-sama mengawasi X-Ray.

“Nah, dalam pengawasan tersebut, ternyata benar ada ya, barang-barang yang diduga emas batangan yang dibawa oleh atas nama SQD, warga negara Cina, dan SQN, sama-sama warga negara Cina,” ujarnya.

Sejumlah barang yang diamankan adalah 16 batangan emas, 2 paspor, 4 kartu tanda pengenal, 2 boarding pass tujuan Manado – Singapura, 2 boarding pass tujuan Singapura – Hongkong. Kemudian 5 buah handphone (masing-masing merek iPhone 3 unit dan Xiaomi 2 unit), 2 unit koper (merek Hermès warna abu-abu dan merek China warna hitam), Uang tunai Rp5.000.000.