KOTAMOBAGU – Sebagai unit pelaksana teknis yang melaksanakan pelayanan publik Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut sangat alergi terhadap pungli ataupun penyuapan. Hal tersebut terus dibuktikan dengan memberikan seluruh pelayanan kepada masyarakat secara gratis serta mengkampanyekan penolakan pungli terus digalakkan dengan pemasangan poster maupun spanduk menolak gratifikasi.
Untuk itu, Karutan Kotamobagu Setyo Prabowo, hari ini Kamis (31/3/2022), menghadiri Deklarasi Pencanangan Sistem Anti Penyuapan berbasis Sistem ISO 37001 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu, Setyo berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan penguatan atas tugas pokok dan fungsi yang terus menggelorakan anti pungli dan gratifikasi.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan penguatan atas tugas pokok dan fungsi yang terus menggelorakan Anti Pungli dan Gratifikasi di Rutan Kotamobagu,” singkat Setyo.
Diketahui, kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Kepala KPPN Kotamobagu yang diakhir acara melaksanakan penandatanganan bersama sebagai komitmen pelayanan Anti Pungli melalui Sistem ISO 37001.