Kotamobagu, Aspirasi.id – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kota Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (06/6/2022), menerima kunjungan dari dua orang anggota Polisi Polres Kotamobagu.
Kedatangan dua anggota polisi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamana Rutan (KPRTN), Dj Tumangken di ruang kerjanya.
Kolaborasi antara Rutan bersama Polres Kotamobagu itu diketahui dalam rangka pengecekkan kondisi fisik persenjataan yang ada pada Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, baik jumlah , jenis senjata maupun amunisi yang tersedia.
Pengecekan persenjataan ini rutin dilakukan dalam rangka memastikan senjata tersebut masih berfungsi dengan baik, terutama pada saat digunakan.
Tumangken pada kesempatan ini menjelaskan, bahwa hal tersebut bagian dari Sinergitas bersama APH dalam rangka deteksi dini terhadap persenjataan di Rutan.
“Jadi kedatangan pihak kepolisian merupakan bagian dari Sinergitas yang sudah lama terjalin, terutama dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap penggunaan senjata kita di Rutan,” ujar Tumangken.