Hukrim  

Kabid Humas Klarifikasi Postingan Hoax di Medsos,HJ DPO Polda Sulut

“Dan tentu kami juga tidak akan menanggapi terkait dengan postingan-postingan yang tidak benar. Kalau ada warga masyarakat atau netizen yang tentunya merasa bahwa ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau personel Polda Sulut, silahkan kami membuka ruang pengaduan baik secara online maupun bisa datang langsung ke kantor kami di Polda Sulut,”kata Abast.

Lanjut dia, warga berhak melaporkan ke Propam dan Itwasda Polda Sulut dan akan ditangani oleh staf yang akan menerima laporan Namun tentunya ini perlu proses dan penyelidikan untuk dapat dibuktikan.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat khususnya kepada netizen pemilik akun maupun group-group media sosial untuk tidak mudah percaya berita-berita yang disebarkan oleh orang-orang tertentu yang punya keinginan yang tidak baik ataupun yang tidak benar.

“Kami terus berusaha memperbaiki diri dalam melayani masyarakat, dan tentunya kami juga meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk menghentikan kegiatan-kegiatan memposting berita-berita hoax maupun ujaran kebencian ataupun pencemaran nama baik di media sosial tanpa didukung dengan bukti-bukti yang valid,” tegas Abast.