Hukrim  

Kabid Humas Klarifikasi Postingan Hoax di Medsos,HJ DPO Polda Sulut

Kata dia, bila memang benar memiliki bukti, silahkan datang ke Polda Sulut bukan malah berlindung di balik akun-akun palsu. Menurutnya,masyarakat saat ini sudah cerdas, di mana akun-akun ini tidak menggunakan akun asli,

“Jadi bukan merupakan akun yang sebenarnya tapi dia berlindung menggunakan akun palsu. Kenapa saya katakan akun palsu?, karena yang bersangkutan tidak menyampaikan identitas yang sebenarnya dalam media sosial,” jelas Abast.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh netizen, warga masyarakat, generasi muda di Sulut untuk lebih bijak dalam menyikapi berita-berita hoax maupun berita-berita yang tidak benar.

Lebih lanjut disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast, Polda Sulut juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu yang diduga sebagai pemilik akun media sosial, yaitu berinisial HJ.

“Jadi oknum ini merupakan pecatan dari kepolisian Polda Sulut. Yang bersangkutan saat ini berstatus DPO karena sudah ada beberapa laporan yang dilaporkan kepada kami. Ada beberapa pejabat Polda Sulut juga yang diposting atau diberitakan di media sosial telah melakukan penyimpangan. Namun yang bersangkutan menyebarkan berita bohong atau berita palsu. Saat ini yang bersangkutan telah melarikan diri sehingga statusnya DPO dan saat ini dalam proses pencarian,” terangnya.