Lanjutnya, dengan ditetapkannya Victor Pandunata sebagai tersangka maka hal ini merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri dalam proses penegakan hukum telah bertindak tanpa pandang bulu.
“Hal ini juga membuktikan bahwa penyidik Polri telah menjunjung tinggi asas ‘equality before the law’ yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum,”terangnya.
Tinungki menambahkan, Victor Pandunata
terinformasi sering menunjukan foto foto bersama dengan petinggi-petinggi negara Republik Indonesia yang diduga tujuan nya untuk menakut-nakuti penyidik.
“Kami yakin bahwa institusi Polri akan berkerja profesional, tegak lurus dan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun karena jika perbuatan tersangka dibenarkan maka akan banyak perusahaan di indonesia tiba-tiba berubah kepemilikan sahamnya dalam semalam tanpa sepengetahuan pemilik sebelumnya,”bebernya.
Tinungki mengatakan dugaan tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh Victor Pandunata sangat merugikan pihak BDL terlebih khusus berdampak kepada masyarakat daerah lingkar tambang Bolaang Mongondow.
