Berita  

Terkait Laporan yang Bergulir di Polda Sulut,Begini Penjelasan Pihak Sinar Mas

Aspirasi,id,Manado – Dua karyawan Sinarmas MSIG Life memenuhi panggilan Polda Sulut pada Jumat (1/9/2023), terkait laporan para korban dalam kasus yang melibatkan Swita Glorite Supit selaku mantan pemasar Sinarmas MSIG Life.

 

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 7 jam, Kuasa Hukum Sinarmas MSIG Life Jhonshon Manik, SH MH dari ANR Law Firm memberikan penjelasan terkait jalannya kasus tersebut.

 

Jhonshon Manik mengatakan, menyikapi kasus yang sedang berlangsung, Sinarmas MSIG Life, seperti pihak-pihak lainnya yang mengalami kerugian finansial, juga merupakan korban dari tindakan kriminal Swita Glorite Supit.

 

Untuk itu, Sinarmas MSIG Life akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi transparansi sesuai dengan prinsip-prinsip perusahaan.

 

“Kami ingin menegaskan komitmen klien kami dalam menjalani proses hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

 

Dia mengatakan, laporan di Ditkrimum Polda Sulut yang menuntut kehadiran Sinarmas MSIG Life,merujuk pada peristiwa pidana yang sama dengan perkara yang sudah pernah dilaporkan oleh Sinarmas MSIG Life yang telah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Manado dan juga proses perdata yang sedang berlangsung dan saat ini berada dalam tahap kasasi.