Berita  

Pengadilan Negeri Manado Jatuhkan Hukuman Penjara 10 Bulan kepada Oknum ‘Debitur Nakal’

“Akibat perbuatan tersebut, FIFGROUP Cabang Manado mengalami kerugian sebesar Rp41,7 juta,”terangnya.

Selanjutnya, atas kerugian yang dialami, FIFGROUP Cabang Manado menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Satreskrim Polresta Manado.

“Atas keputusan ini, kami turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya konsumen FIFGROUP Cabang Manado untuk selalu mengingat hak dan kewajiban sebagai konsumen serta kami juga mengingatkan bahwa perbuatan mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia merupakan suatu tindak pidana,”imbaunya.

Kata dia,Konsumen diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan pihak FIFGROUP jika ada permasalahan agar tidak saling merugikan satu sama lain.

“Atas permasalahan ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran dalam proses edukasi dalam memahami pemanfaat pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan kita sebagai konsumen,”tandasnya.

 

PT Federal International Finance merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial yang bergerak di bidang usaha pembiayaan ritel terbesar di Indonesia.