Hukrim  

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Dua Kelompok di Bitung

Press conference tentang penangkapan dua tersangka baru kasus bentrokan di Kota Bitung. (foto:tribratanews)

“Penangkapan pertama (tersangka OK), di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya di depan para awak media.

Ditambahkannya, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance.

“Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.

“Kami nengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” tutup Kombes Pol Siahaan.

Di penghujung press conference, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.

“Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.